Penyesalan

di suatu desa hiduplah seorang gadis yang bernama Dewi. Ia dikatakan cantik, tidak terlalu cantik. dikatakan jelek tidak juga jelek, tetapi ia mempunyai wajah yang manis, dan tutur kata yang sopan kepada semua orang..... Tetapi keluarga Dewi tak seindah dan tak sesempurna seperti keluarga-keluarga yang lain, karena orang tua Dewi bercerai di saat dewi masih berusia 1 tahunan. setelah Dewi berusia 8 ahun ibu dewi menikah dengan seorang lelaki. Dan sekarang kini Dewi tinggal bersama ibu dan ayah tirinya. Meskipun ayah tiri tetapi ayahnya sangat mencintai dan menyayanginya seperti anaknya sendiri. selang satu tahun pernikahan ibu dan ayah tirinya, kini Dewi mempunyai adik perempuan yang bernama Desi.Adik dewi sangat berbeda sifatnya dengan Dewi.Adiknya cenderung ke sifat lelaki atau dapat di katakan tomboy, dan jarang berbicara pada orang lain apalagi jika di tanya oleh seseorang yang belum ia kenal ia tidak mau menjawab dan tidak mau melihat orang tersebut, jika ia melihatnya paling hanya menatap dan melihatnya sinis.sekilas cerita keluarga Dewi. Di suatu hari di saat ia sudah Remaja, ia telah mengenal cinta ke pada lawan jenis.Di suatu saat Dewi menyukai seorang lelaki yang belum lama ia kenal, kemudian ia bercerita pada ibunya dan ibunya sangat merespond cerita dewi.Ibunya m,engijinkan dewi untuk berpacarn aslakan Dewi jika berpacarn tidak berlabihan dan juga tidak terlalu serius dalam berpacaran, ibunya juga berkata jika berpacaran jadi seorang cewek itu harus materialistis, karena seharusnya cewek saat berpacaran itu tidak modal melainkan di modali oleh kekasihnya, tetapi saat sudah menikah jangan menjadi cewek yang materialistis karena belum tentu harta itu bisa menjadikan keluarga harmonis, melainkan harta itu bisa memecah belahkan keharmonisan. Di suatu hari laki-laki yang di sukainya menyatakan suka dan cinta, dan bertanya apakah dewi mau jadi pacarnya, kepada Dewi, dan dewi pun merasakan senang karena cintanya di balas oleh cowok yang di sukainya. Tetapi Dewi tidak langsung menjawabnya, melainkan ia hanya berkata "terimakasih saya akan tanya pada ibu saya dulu" setelah itu ia pulang dan sesampainya ia di rumah ia bergagas bercerita pada ibunya tentang cowok yang ia cintainya ternyata membalas cintanya, dan ibunya pun tersenytum dan menjawab, "itu semua terserah Dewi, jika dewi memang menyukainya maka jalani terlebih dahulu", dan Dewi pun merasa sangat senang. Di keesokan harinya dewi pun menemui dika (laki-laki yang di sukainya) dan berkata "aku mau jadi pacar kamu dik" kata dewi, dan Dika pun senang, kemudian Dika dan Dewi saling mencintai dan menyayangi satu sama lain, Dimana-mana mereka selalu bersama. Setelah 2 bulan mereka berpacaran, hubungan mereka mulai renggang, kemudian mereka pun berpisah di saat hubungan mereka telah menginjak 2 bulan lebih 1 minggu. setelah mereka berpisah, selang beberapa minggu Dewi pun langsung bisa melupakan Dika, dan ia mulai menyukai kakak temanya yang bernama Rendi. Awalnya Dewi tak yakin kalau Rendi pun juga membalas Cintanya, namun seiring berjalanya waktu, Dewi merasa kalau Rendi juga membalas cintanya. Rendi dan Dewi kini pun sedang PDKT, dan selang ! minggu Rendi menyatakan Cinta pada Dewi, Dewi langsung menerima Cinta Rendi tanpa berpikir panjang terlebih dahulu. Dewi, merasa sangat senang karena ia bisa berpacaran dengan rendi. Setelah 1 bulan hubungan Dewi dan Rendi, Dewi pun mengetahui kalau ternyata Rendi mempunyai cewek lain, dan ia sangat sedih dan minta penjelasan kepada Rendi, pada awalnya rendi mengelak kalau dia selingkuh, setelah dewi marah padanya selama 1 hari, Rendi menjelaskan pada Dewi kalu sebenarnya saat Rendi menyatakan cinta pada Dewi, ia masih mempunyai cewek lain, dan dewi pun sangat kaget dan kecewa atas perlakuan rendi padanya. saat itu juga Dewi langsung meminta putus dari Rendi, namun Rendi tak mau di putus oleh Dewi, dan rendi memilih memutuskan ceweknya, tetapi Dewi sudah terlanjur sakit hati walaupun dalam hatinya ia masih sangat sayang dan cinta pada Rendi. rendipun terus menjelaskan pada dewi agar ia tak di putuskan Dewi, namun apa daya tingkah rendi telah melukai hati dewi, dan Dewi tetap minta putus. akhirnay merekapun putus. Setelah 2 hari putus Rendi pun selalu berusaha menjelaskan dan meminta balikan pada Dewi,namun Dewi tetap saja tak mau balikan dengan Rendi, bahkan jika Rendi menghubunginya ia selalu menghindar. Setelah 3 bulan dari perpisahan mereka, Dewi mendengar kabar dari seorang temanya yang berkata kalau Rendi meninggal dunia akibat penyakit kanker otak. Betapa kagetnya Dewi mendengar berita itu, ia langsung bergegas pergi ke rumah Rendi dan ternyata benar kata temanya bahwa Rendi meninggal dunia akibat dari penyakit kanker otak. Betapa menyesalnya Dewi di saat akhir hidup orang yang di cintainya, ia malah menyia-nyiakanya dan acuh tak acuh padanya. Kini hari-hari Dewi selalu di sibukan dengan lamunanya yang tak jelas..........

KABUPATEN SRAGEN

Kabupaten Sragen, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya terletak di Sragen, sekitar 30 km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Grobogan di utara, Kabupaten Ngawi (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Karanganyar di selatan, serta Kabupaten Boyolali di barat. Kabupaten ini dikenal dengan sebutan "Bumi Sukowati"[2], nama yang digunakan sejak masa kekuasaan Kerajaan (Kasunanan) Surakarta. Nama Sragen dipakai karena pusat pemerintahan berada di Sragen. Kawasan Sangiran merupakan tempat ditemukannya fosil manusia purba dan binatang purba, yang sebagian disimpan di Museum Fosil Sangiran. SejarahHari Jadi Kabupaten Sragen ditetapkan dengan Perda Nomor : 4 Tahun 1987, yaitu pada hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746. tanggal dan waktu tersebut adalah dari hasil penelitian serta kajian pada fakta sejarah, ketika Pangeran Mangkubumi yang kelak menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono yang ke- I menancapkan tonggak pertama melakukan perlawanan terhadap Belanda menuju bangsa yang berdaulat dengan membentuk suatu Pemerintahan lokal di Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati sebelah timur. Kronologi dan Prosesi Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Pakubuwono II di Mataram sangat membenci Kolonialis Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak mengintervensi Mataram sebagai Pemerintahan yang berdaulat. Oleh karena itu dengan tekad yang menyala bangsawan muda tersebut lolos dari istana dan menyatakan perang dengan Belanda. Dalam sejarah peperangan tersebut, disebut dengan Perang Mangkubumen ( 1746 - 1757 ). Dalam perjalanan perangnya Pangeran Muda dengan pasukannya dari Keraton bergerak melewati Desa-desa Cemara, Tingkir, Wonosari, Karangsari, Ngerang, Butuh, Guyang. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati. Di Desa ini Pangeran Mangkubumi membentuk Pemerintahan Pemberontak. Desa Pandak, Karangnongko di jadikan pusat Pemerintahan Projo Sukowati, dan Beliau meresmikan namanya menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat pula beberapa pejabat Pemerintahan. Karena secara geografis terletak di tepi Jalan Lintas Tentara Kompeni Surakarta – Madiun, pusat Pemerintahan tersebut dianggap kurang aman, maka kemudian sejak tahun 1746 dipindahkan ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko. Sejak itu Pangeran Sukowati memperluas daerah kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati, Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng, Lajersari dan beberapa desa Lain. Dengan daerah kekuasaan serta pasukan yang semakin besar Pangeran Sukowati terus menerus melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said, yang berakhir dengan perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yang terkenal dengan Perjanjian Palihan Negari, yaitu kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dimana Pangeran Sukowati menjadi Sultan Hamengku Buwono ke-1 dan perjanjian Salatiga tahun 1757, dimana Raden Mas Said ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegara I dengan mendapatkan separuh wilayah Kasunanan Surakarta. Selanjutnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat Keputusan Sunan Paku Buwono VII yaitu serat Angger – angger Gunung, daerah yang lokasinya strategis ditunjuk menjadi Pos Tundan, yaitu tempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta perbaikan jalan dan jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan Sragen. Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta baron de Geer ditambah kekuasaan yaitu melakukan tugas kepolisian dan karenanya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen. Kemudian berdasarkan Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk Pengadilan Kabupaten, dimana Bupati Pulisi menjadi Ketua dan dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum. Sejak tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 ( empat ) Distrik, yaitu Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan dan Distrik Majenang. Selanjutnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya diadakan reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, dimana pada akhirnya Kabupaten Gunung Pulisi Sragen disempurnakan menjadi Kabupaten Pangreh Praja. Perubahan ini ditetapkan pada zaman Pemerintahan Paku Buwono X, Rijkblaad No. 23 Tahun 1918, dimana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan Pemerintahan. Dan Akhirnya memasuki Zaman Kemerdekaan Pemerintah Republik Indonesia , Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen. GeografiSragen berada di lembah daerah aliran Sungai Bengawan Solo yang mengalir ke arah timur. Sebelah utara berupa perbukitan, bagian dari sistem Pegunungan Kendeng. Sedangkan di selatan berupa pegunungan, lereng dari Gunung Lawu. TransportasiSragen terletak di jalur utama Solo-Surabaya. Kabupaten ini merupakan gerbang utama sebelah timur Provinsi Jawa Tengah, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur. Sragen dilintasi jalur kereta api lintas selatan Pulau Jawa (Surabaya-Yogyakarta-Jakarta) dengan stasiun terbesarnya Sragen, serta lintas Gundih-Solo Balapan dengan stasiun terbesarnya Gemolong. Pembagian administratifKabupaten Sragen terdiri atas 20 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 208 desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sragen.